Rabu, 18 Mei 2011

Leasing


Pengertian
Sewa (lease) adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor. Sewa pembiayaan (finance lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan. Sewa operasi (operating lease) adalah sewa selain sewa pembiayaan. Sewa yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable lease) adalah sewa yang hanya dapat dibatalkan :
a.    Dengan terjadinya kondisi kontinjensi yang kemungkinan terjadinya sangal kecil.
b.   Dengan persetujuan lessor.
c.    Jika lessee mengadakan perjanjian sewa baru atas aset yang sama atau aset yang setara dengan lessor yang sama,
d.   Bila ada pembayaran tambahan yang signifikan pada awal sewa oleh lessee sehingga secara ekonomis dapat dipastikan tidak akan ada pembatalan.
Klasifikasi Sewa
Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemiikan aset. Suatu sewa diklasfikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.
Klasifikasi sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi didasarkan pada substansi transaksi dan bukan pada bentuk kontraknya. Contoh dari situasi yang secara individual atau gabungan dalam kondisi normal mengarah pada sewa yang diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah :
a.    Sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa.
b.   Lessee mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi memang akan dilaksanakan.
c.    Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan.
d.   Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan.
e.    Aset sewaan bersifat khusus dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.
Indikator dari situasi yang secara individual ataupun gabungan dapat juga menunjukkan bahwa sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan adalah :
a)   Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka rugi lessor yang terkait dengan pembatalan ditanggung oleh lessee.
b)   Laba atau rugi dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan kepada lessee (sebagai contoh, dalam bentuk potongan harga rental dan yang setara dengan sebagian besar hasil penjualan residu pada akhir sewa), dan
c)   Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial lebih rendah dari nilai rental pasar.
Klasifikasi sewa dibuat pada awal sewa. Kapanpun lessee dan lessor sepakat untuk mengubah persyaratan sewa, selain melalui pembaruan sewa, dimana perubahan tersebut akan menghasilkan klasifikasi sewa yang berbeda. Meskipun demikian, perubahan dalam estimasi (sebagai contoh, perubahan dalam estimasi umur ekonomis atau nilai residu dari properti sewaan), atau perubahan dalam situasi dan kondisi (sebagai contoh, wanprestasi oleh lessee), tidak menimbulkan klasifikasi baru dari sewa untuk tujuan akuntansi.


Perlakuan Sewa Pada Beberapa Negara
a.    Perancis
Pada perusahaan yang berdiri sendiri sewa guna usaha diakui langsung sebagai beban, sedangkan pada kelompok usaha konsolidasi sewa guna usaha tidak harus dikapitalisasi.
b.   Jerman
Berlaku untuk semua jenis perusahaan, sewa guna usaha umumnya tidak dikapitalisasi.
c.    Inggris
Sewa guna usaha mengalihkan resiko dan imbalan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) dikapitalisasikan dan kewajiban sewa guna usaha disajikan sebagai akun kewajiban.
d.   Amerika Serikat
Sewa guna usaha umumnya dikapitalisasikan dan berlaku untuk semua perusahaan.


Google.com/isiPSAK30/PSAK30(revisi2007).pdf
Google.com/mercubuana/modul2/akuntansiinternasional/akuntansi komparatif1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar